ERA.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan polemik Kamus Sejarah Indonesia yang kini ramai dibicarakan merupakan sebuah keteledoran. Sebab naskah tersebut belum selesai dikerjakan dan belum dilakukan penyuntingan.
Hal ini untuk menanggapi polemik Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena tak memuat profil pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari.
"Ini memang betul-betul kealpaan, keteledoran. Naskah yang sebetulnya tidak siap itu kemudian dimuat di dalam website," ujar Hilmar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (20/4/2021).
Hilmar lantas menjelaskan awalnya Kamus Sejarah Indonesia dikerjakan pada tahun 2017. Namun, hingga tahun anggaran berakhir, kamus tersebut belum rampung dikerjakan. Kemudian karena harus membuat laporan, kamus tersebut kemudian di layout dan dibuat versi cetak dan digital.
Untuk versi cetak, Hilmar mengaku hanya ada beberapa puluh eksemplar saja. Itu pun disebarkan untuk keperluan penyuntingan.
Kemudian pada tahun 2019, Direktur Sejarah yang dijabat oleh Triana Wulandari diminta untuk menyediakan materi untuk diungah di situs Rumah Belajar. Di situlah Kamus Sejarah Indonesia ikut terunggah.
"Saya sudah mengecek sampai staf yang mengerjakan di lapangan, saya benar-benar urutkan kronologisnya dan kesimpulannya ya ini memang betul-betul keteledoran," kata Hilmar.
Atas keteledoran itu, Hilmar pun meminta maaf. Saat ini, dia memastikan Kamus Sejarah Indonesia sudah diturunkan dari situs Rumah Sejarah. Demikian pula versi cetaknya juga sudah ditarik.
Dia menegaskan, pihaknya tak pernah memiliki maksud untuk meniadakan profil KH Hasyim Asy'ari.
"Tentu tidak ada maksud untuk menghilangkan. Jadi kalau ada yang menyebut menghilangkan narasi tokoh (KH Hasyim Asy'ari boleh saya pastikan tidak benar. Mohon maaf, hal ini tidak perlu terjadi," katanya.
"Kami sudah turunkan buku ini, jadi sudah tidak ada lagi di website Rumah Belajar. Semua buku sejarah modern juga diturunkan sampai ada review," pungkasnya.