ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon tak masuknya profil pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut sudah diklarifikasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Diketahui, Kemendikbud menyebut Kamus Sejarah Indonesia yang kini ramai beredar tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud. Dokumen tak resmi tersebut merupakan salinan lunak atau softcopy dan masih dalam penyempurnaan.
"Kan sudah diklarifikasi bahwa itu bukan terbitan Dikbud, dan itu juga tahun 2017 bukan terbitan baru draf yang tidak jadi," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Meski bukan terbitan resmi, Cholil menilai seharusnya dokumen seperti itu tidak boleh sampai bocor. Apalagi masih berupa draf yang belum disempurnakan. Seharusnya, dokumen semacam itu bisa disimpan lebih hati-hati, agar tak bocor ke publik dan akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kalau draf disimpanlah, apa (draf) itu jangan sampai bocor ke publik. Jadi hati-hati menyimpan berkas yang masih draft," kata Cholil.
Lebih lanjut, Cholil mengatakan, Kamus Sejarah Indonesia yang kini beredar di publik tidak perlu direvisi sebab memang tidak untuk diterbitkan. Hanya saja, dia menyarankan agar kedepannya Kemendikbud lebih berhati-hati lagi dalam menyusun kumpulan tokoh-tokoh sejarah.
"Nggak (perlu) direvisi, karena katanya nggak perlu diterbitin oleh Kemendikbud. Apanya yang direvisi, kan nggak diterbitin, cuma bocor. Makanya hati-hati pegang data yang masih draf biar tidak jadi gejolak keluar gitu loh," pungkasnya.