IDI: Pisahkan Alat Salat untuk Rumah dan di Masjid

| 22 Apr 2021 11:00
IDI: Pisahkan Alat Salat untuk Rumah dan di Masjid
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

ERA.id - Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV mengatakan sebaiknya alat salat dicuci secara rutin agar kebersihannya terjaga, terutama bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid atau mushala.

Ia mengatakan, jika memungkinkan, pisahkan alat salat untuk di rumah dan untuk di masjid, atau untuk dibawa saat bepergian. Siapkan tas khusus yang berisi sajadah, sarung atau mukena untuk dibawa ke masjid. Jagalah jarak dengan orang lain untuk meminimalkan risiko droplet tertempel di alat-alat salat.

"Tidak perlu setiap hari, tapi reguler dicuci jauh lebih baik, misalnya tiga sampai empat hari sekali," kata Eka di Jakarta, Kamis, (22/4/2021), dikutip ANTARA.

Dia mengingatkan orang-orang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Pilihlah tempat salat yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih, termasuk punya sirkulasi udara yang baik.

"Selama sirkulasi dalam masjid dirasakan baik, maka tidak masalah salat di dalam masjid. Prinsip VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) harus diperhatikan," ujarnya.

Tapi sah-sah saja bila Anda memilih untuk salat di area luar ruangan ketika berada di masjid.

Meski belum semua masjid dan mushala boleh kembali membuka akses untuk orang-orang yang ingin beribadah selama Ramadhan, pemerintah sudah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri untuk wilayah di luar zona oranye dan merah penularan COVID-19.

Rekomendasi