ERA.id - Pakar kesehatan sepakat protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan saat warga menjalankan salat Idul Fitri secara berjamaah di luar rumah.
Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi ANTARA ditulis Senin, (10/5/2021), mengatakan, ada tidaknya varian corona Anda tetap harus menjaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain dan semua orang harus mengenakan masker termasuk saat salat Id. Hal ini sebenarnya juga berlaku saat Anda melaksanakan salat tarawih selama Ramadhan dan salat wajib berjamaah di masjid.
Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar saat dihubungi dalam kesempatan terpisah menekankan, pentingnya Anda dan pihak penyelenggara salat Id memperhatikan areanya apakah masuk zona merah atau bukan, banyak pendatang dari luar area atau tidak sehingga risikonya dapat dinilai.
Hal ini sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang menyatakan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.
Sementara untuk wilayah yang masuk zona merah dan oranye, maka segala macam kegiatan ibadah dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah mengatakan, pelaksanaan salat Id (berjamaah) hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen jemaah.
Menurut Eka yang mengambil spesialisasi penyakit dalam, sebelum jemaah melaksanakan salat, perlu adanya adanya pemeriksaan suhu tubuh. Dia juga mengingatkan Anda jangan sampai melanggar aturan menjaga jarak.
"Protokol kesehatan dilaksanakan ketat dengan mewajibkan pakai masker, screening suhu, mencuci tangan dan jangan berkerumun," kata dia kepada ANTARA.
Kemudian pada pelaksanaannya, semua orang wajib memperhatikan sejumlah hal yakni memiliki ventilasi bagus (apabila di dalam ruangan, durasi pendek (jangan terlalu lama salatnya) serta jarak terjaga dengan pengaturan shaf yang baik.
Lebih khusus mengenai masker, para pakar kesehatan mengutamakan masker bedah yang pas di wajah ketimbang masker kain. Masker bisa menghalangi partikel air liur yang keluar dari mulut dan hidung mengenai orang lain.
Kemudian mengenai lokasi pelaksanaan salat, para pakar termasuk Tim Mitigasi COVID-19 PB IDI, dr. Ulul Albab merekomendasikan tempat terbuka seperti lapangan sepak bola atau parkiran, sehingga sirkulasi udara cukup serta dapat menjaga jarak dengan baik, ketimbang di dalam ruangan di tempat terbuka.
"Salat Id di tempat terbuka dianjurkan dibandingkan di tempat tertutup, dan penggunaan masker bedah lebih diutamakan dibandingkan masker kain," kata Ulul.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dr. Muh. Khidri Alwi menambahkan, pelaksanaan salat dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan tidak menempatkan Anda pada risiko terkena COVID-19.
"Betul-betul patuhi protokol kesehatan. Kalau salat berdempet-dempetan, kita ragu juga. Risiko jauh lebih berkurang kalau di lapangan dibandingkan di masjid karena terbuka. Apabila ada tanda-tanda sakit semisal batuk atau demam sebaiknya tidak salat (Id berjamaah)," tutur dia.