ERA.id - Presiden Joko Widodo melalui Wali Kota Bogor Bima Arya menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 16 keluarga pejuang Pembela Tanah Air (PETA).
Tanda kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Bima Arya kepada perwakilan dari 16 keluarga pejuang PETA, di Musuem PETA, Kota Bogor, seperti dikutip melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Ketua Yayasan PETA Tinton Soeprapto.
Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana kepada 16 keluarga pejuang PETA tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/Tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Bima Arya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan beserta keluarga. Bima Arya dalam sambutannya menyatakan, ada tiga dimensi makna dan simbol, pada proses penganugerahan tanda kehormatan kepada para pejuang.
Pertama, adalah apresiasi, yakni sebagai wujud penghargaan dan wujud hormat serta terima kasih kepada para pejuang dan pahlawan. "Pejuang telah berjuang dan banyak berkorban hingga negara Indonesia ada," katanya kata Bima dikutip dari Antara, Sabtu (24/4/2021).
Kedua, adalah inspirasi, yakni menginsporasi pada pemuda saat ini yang harus mengetahui kisah heroik dan luar biasa pada masa perjuangan. "Pesan sejatrah dari generasi ke generasi itu harus sampai," katanya.
Pada saat penghargaan diberikan, kata dia, ada muatan pesan yang sarat makna di dalamnya. Apalagi para pejuang, telah berkorban untuk cita-cita yang sangat besar bagi negara Indonesia.
Ketiga, adalah refleksi, yakni tantangan bangsa ini cukup berat, yakni tarik-menarik kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. "Ini adalah persoalan serus yang harus disikapi secara sungguh-sungguh," katanya.
Menurut Bima, pemberian penghargaan berupa tanda jasa kepada keluarga pejuang ini menjadi refleksi bagi generasi saat ini. Apa yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan negara dan bangsa yang sudah diperjuangkan para pendahulu.