ERA.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan survei terbaru soal mudik Lebaran 2021. Menurut Doni, masih ada 7 persen masyarakat yang nekat mudik meskipun pandemi belum berakhir.
Data tersebut berdasarkan laporan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, kata Doni, jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan sebelum pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik Lebaran.
"Posisi semula adalah 33 persen apabila mudik tidak dilarang. Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah bapak Presiden (Joko Widodo) umumkan menjadi 7 persen. ," ujar Doni dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Meski diklaim sudah menurun, Doni menilai angka tersebut harus tetap diturunkan lagi sebagai langkah pencegahan dan menekan laju penularan COVID-19.
Sebab, berkaca dari pengalaman beberapa kali liburan panjang di tahun lalu, kata Doni, kasus positif COVID-19 kembali melonjak usai liburan panjang terjadi.
"Tugas kita menurunkan angka tujuh persen menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan covid di berbagai daerah," kata Doni.
Oleh karena itu, Kepala BNPB itu sekali lagi mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan mobilisasi maupun mudik saat Lebaran. Dia mengatakan, Hari Raya Idulfitri tetap bisa dirayakan bersama keluarga dengan memanfaatkan teknologi, misalnya bersilaturahmi secara virtual.
Untuk memperlancar acara silaturahmi virual saat Lebaran nanti, Doni meminta sejumlah posko penanganan COVID-19 di daerah membantu memfasilitasi warga yang masih terbatas akses internet.
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual," kata Doni.
"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah telah memberlakukan pengetatan mudik di masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Sementara larangan mudik akan berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.