Istana Menjawab Isu Reshuffle Kabinet: Setidaknya Ada di Dua Kementerian, Apa Saja?

| 27 Apr 2021 11:45
Istana Menjawab Isu Reshuffle Kabinet: Setidaknya Ada di Dua Kementerian, Apa Saja?
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 Bantuan Sosial di Istana Negara, Senin 4 Januari (Setkab.go.id)

ERA.id - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman angkat bicara terkait perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menyebut hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum pernah menyebut akan melakukan reshuffle.

"Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, apabila reshuffle akan dilakukan, maka pengumuman akan disampaikan langsung oleh Jokowi kepada publik. Hal ini juga sudah kerap dilakukan Jokowi dalam beberapa kesempatan, misalnya saat reshuffle pada 22 Desember 2020 lalu.

Fadjroel mengatakan tak ada satu pihak pun yang sebenarnya tahu kapan reshuffle bakal dilakukan. "Dalam bahasa rakyat hanya Presiden Jokowi dan Tuhan Yang Maha Esa yang tahu kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri," tegasnya.

Lebih lanjut, Fadjroel menjelaskan, hingga saat ini hanya ada peleburan kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta penambahan Kementerian Investasi.

Fadjroel menjelaskan, terkait dengan pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Inevestasi, sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah untuk efesiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.

Sedangkan terkait peleburan dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta untuk efisiensi dan efektivitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri. 

Meski demikian, dia menegaskan belum diketahui siapa dan kapan sosok yang akan menempati dua pos kementerian baru tersebut diumumkan. Sebab, hal itu merupakan hak prerogratif presiden.

"Kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," katanya.

Seperti diketahui, isu perombakan atau reshuffle kabinet menguat setelah DPR RI menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, juga disetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.

Rekomendasi