ERA.id - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti meminta pimpinan DPR RI membubarkan Komisi VII apabila hanya bermitra dengan satu kementerian saja.
Hal ini merespons berkurangnya jumlah mitra kerja Komisi VII DPR RI setelah Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Saat ini, Komisi VII DPR RI hanya bermintra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja. Menurut Dyah, tidak efektif apabila komisi energi dan ristek hanya bermitra dengan satu kementerian.
"Menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian," ujar Dyah saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, Dyah meminta pimpinan DPR RI untuk menambah mitra kerja untuk Komisi VII di sektor energi, lingkungan ataupun ristek. Hal ini bertujuan agar komisinya dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
"Kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja," tegasnya.
Politisi Golar itu lantas memaparkan, dengan berkurangnya mitra kerja di Komisi VII maka Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan tidak dapat berjalan dengan optimal.
Sebab, dalam pembahasannya perlu melibatkan sejumlah kemeterian lain selain Kementerian ESDM, antara lain adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) dan Kemenristek.
Sedangkan KLHK yang di periode sebelumnya bermitra dengan Komisi VII, kini sudah bermitra dengan Komisi IV.
"Kami sedang menyusun RUU Energi Baru dan Terbarukan, dan ini tidak lepas dari koordinasi yang dibutuhkan dengan Kementerian LHK berserta ristek selepas daripada kementerian ESDM," kata Dyah.
Seperti diketahui, pemerintah telah menggabungkan Kemenritek/BRIN dengan Kemendikbud. Dengan demikian, bidang ristek masuk sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI.