ERA.id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menanggapi kedatangan 16- Warga Negara Asing dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou RRT di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (8/5/2021) pukul 05.00 WIB.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Jhoni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Ia memastikan seluruh WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Adapun detail penumpang terdiri dari 157 WNA dan 3 WNI.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/ clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," katanya.
Jhoni menegaskan petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan. Tentunya harus sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.