ERA.id - Sebanyak 217 anggota DPR RI tak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Ini merupakan Rapat Paripurna perdana usai libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat menyebut, hanya ada 358 anggota dewan saja yang hadir dari jumlah seluruh anggota DPR RI yaitu 575 orang. Dengan rincian, 72 orang hadir secara fisik, 250 orang mengikuti secara virtual, dan 36 orang izin.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, kehadiran anggota pada saat dimulai rapat ini 72 anggota secara fisik, 250 anggota secara virtual. Sehingga total yang hadir dikurangi yang 36 izin adalah 358 anggota DPR RI dengan demikian kuorum terpenuhi," kata Muhaimin.
Untuk diketahui, selama pandemi COVID-19, pelaksanaan Rapat Paripurna digelar terbatas. Tidak seluruh anggota dewan diperbolehkan hadir secara fisik. Sedangkan untuk pimpinan DPR minimal dihadiri oleh tiga orang, anggota yang mewakili fraksi satu orang, dan anggota yang mewakili komisi dan AKD satu orang.
Muhaimin mengatakan, kebijakan ini sekaligus untuk mematuhi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang kembali diperpanjang hingga 31 Mei dan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran 2021.
"Untuk itu, kepada semua yang hadir untuk memperhatikan protokol kesehatan ini," katanya.
Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2022.
Selain itu, Muhaimin juga menyampaikan DPR RI telah menerima enam surat dari Presiden Joko Widodo. Salah satunya terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia.