Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajati dan Kajari Akibat Ketahuan 'Main Proyek'

| 14 Jun 2021 20:10
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajati dan Kajari Akibat Ketahuan 'Main Proyek'
Ilustrasi pejabat kejagung (Dok. Antara)

ERA.id -  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, telah mencopot sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari). Penyebabnya, mereka kedapatan main proyek sehingga perlu ditindak tegas.

Burhanuddin lantas mencontohkan kasus di Sumatera Barat dan Papua Barat, di mana Kejaksaan Agung mencopot Kajati.

"Soal jaksanya yang kerja sama ,main proyek, sudah banyak Kajati sudah saya tindak. Beberapa dua, kemungkinan ada satu lagi saya akan tindak lagi," kata Burhanuddin saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkapkan telah mencopot delapan orang Kajari, lantaran ketahuan main proyek. Terkait tindakan curang para anak buahnya, Burhanuddin menegaskan, tidak akan segan-segan menindak dan mencopot mereka dari jabatannya.

"Kajari sudah lebih dari tujuh, dan barusan kemarin saya tindak lagi satu dan saya copot langsung. Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek, dan itu yanh selalu ada setiap daerah, mohon maaf," katanya.

Burhanuddin juga meminta bantuan kepada Komisi III DPR RI apabila ada yang mengetahui seorang jaksa bermain proyek. Dia memastikan, orang tersebut akan langsung ditindak.

"Berikan kami masukan-masukan jika ada jaksa yang masih melakukan itu. Karena jujur kami juga tidak bisa mengawasi secara penuh temen-teman saya di daerah," katanya.

"Selalu saya katakan dengan temen-teman, saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya (jika kedapatan main proyek)," tegas Burhanuddin.

Rekomendasi