Heboh Kejari Kediri Lepas Tembakan, Kejati Jatim Beri Pembelaan: Sesuai SOP

| 28 Dec 2024 14:05
Heboh Kejari Kediri Lepas Tembakan, Kejati Jatim Beri Pembelaan: Sesuai SOP
Kejati Jatim bela Kejari Kediri (Antara)

ERA.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati menyatakan tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri Pradhana Probo Setyarjo mengeluarkan tembakan peringatan ke udara saat dihadang dua pemotor sudah tepat.

"Kajari Kediri melakukan hal tersebut lantaran berada dalam kondisi terdesak dan terancam ketika dihadang dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial HFL dan AM," kata Mia Amiati, dikutip Antara, Sabtu (28/12/2024).

Pada Senin (23/12) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur, Kajari Kabupaten Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga. Dalam perjalanan, dia dihadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatannya.

Dalam situasi tersebut, Kajari Kabupaten Kediri merasa perlu mengambil tindakan terukur untuk perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar," kata Mia.

Dia menjelaskan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Pasal 9 Huruf b, jaksa bisa menggunakan senjata api dalam keadaan tertentu.

"Jadi, jaksa bisa menggunakan ketika terdesak, menyelamatkan dirinya atau orang lain dalam kondisi terancam, tidak bisa melakukan (penyelamatan) dengan tindakan lain," tegasnya.

Lalu, kata Mia, Kajari Kediri sudah diikuti sejak awal oleh dua pelaku seusai keluar dari restoran bersama keluarganya. Dugaan motifnya, kedua pelaku tak suka ada kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional di malam hari di luar jam kerja.

"(Dua pelaku) dalam keadaan mabuk mengejar. Dari kepolisian menyatakan mereka tidak suka ada pelat merah keluar malam," katanya.

Akibat insiden tersebut, Kajari Kediri terluka pada tangan dan kakinya. Selain itu, anaknya mengalami trauma.

"Kajari saya akui santun, tidak neko-neko orangnya, dan tidak ada masalah dengan orang lain," ucapnya.

Meski begitu, Mia menegaskan Kejati Jatim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan.

"Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas," ujarnya.

Lebih lanjut, Mia meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini.

"Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," pungkasnya.

Rekomendasi