Darurat Lonjakan COVID-19, Ketua DPR: Berlakukan PSBB di Zona Merah atau Ketatkan PPKM Mikro

| 21 Jun 2021 11:00
Darurat Lonjakan COVID-19, Ketua DPR: Berlakukan PSBB di Zona Merah atau Ketatkan PPKM Mikro
Puan Maharani (Dok. PDIP)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah pusat menyalakan tombol bahaya serta membuat kebijakan yang serius dan tepat di tengah lonjakan kasus COVID-19 belakangan ini.

"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus COVID-19. Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran COVID-19 di berbagai daerah," ujar Puan melalui keterangan terulis, Senin (21/6/2021).

Puan juga mendesak pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19. Menurutnya, PSBB perlu diterapkan di daerah zona merah. Sementara, daerah lain perlu juga pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Langkah tersebut diperlukan, sebab menurut Puan, ledakan kasus COVID-19 di Pulau Jawa semakin mengkhawatirkan. Mobilitas penduduk tinggi, serta penerapan protokol kesehatan belum optimal.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," kata Puan.

Pemerintah pusat, kata Puan, harus segera menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak. Serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan COVID-19 khususnya di zona merah.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini juga menyoroti adanya kelompok masyarakat sipil meneken petisi online mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown.

"Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini," pungkasnya.

Rekomendasi