ERA.id - Kementerian Pertanian memperkirakan terjadi penurunan penjualan hewan kurban pada Idul Adha 2021 sebesar 10 persen, sementara asosiasi peternak dan pedagang hewan kurban memprediksi penurunannya bisa mencapai 60 persen.
"Pada 2020 total pemotongan hewan kurban 1.683.354 ekor. Diprediksi tahun 2021 ini akan mengalami penurunan sekitar 10 persen, karena melihat kondisi pandemi COVID-19 sehingga ada kemungkinan terjadi penurunan pemotongan hewan kurban," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 yang dipantau di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).
Namun pandangan pelaku usaha baik dari sisi peternak maupun pedagang hewan kurban di lapangan memprediksi penurunan yang lebih besar dari pemerintah. Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (​PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan hingga saat ini penjualan hewan kurban di lapangan belum mencapai 50 persen dari stok yang disiapkan di lapak pedagang.
"Dari awal para peternak sudah memprediksi akan terjadi penurunan, Bu direktur bilang kemungkinan penurunan 10 persen, tapi kalau kita lihat realisasinya di lapangan sepertinya bisa lebih dari 10 persen. Walaupun para pedagang sudah menurunkan stok yang ada di lapak, tapi yang terjadi dari yang disiapkan pun tidak semua terserap," kata Nanang.
Padahal, lanjut Nanang, pedagang di lapangan sudah menurunkan jumlah hewan kurban yang disiapkan untuk dijual tidak seperti tahun-tahun sebelumnya lantaran sudah memprediksi menurunnya permintaan.
Nanang mengungkapkan saat ini masyarakat lebih banyak mencari hewan kurban jenis sapi dengan harga di bawah Rp23 juta namun memiliki kriteria untuk disembelih sebagai hewan kurban, yakni sapi dewasa dengan bobot yang cukup gemuk. Sapi dengan kriteria harga dan bobot tersebut rata-rata hanya dapat dipenuhi oleh jenis sapi Madura dan sapi Bali. Sementara sapi kriteria dewasa untuk jenis seperti sapi limosin dan sapi brahman rata-rata memiliki bobot besar dengan harga di atas Rp25 juta.
Selain itu, pedagang hewan kurban di Depok yang juga pemilik Mall Hewan Qurban, H Doni, mengaku adanya penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 turut berdampak pada penurunan penjualan hewan ternaknya. Menurut dia, keterbatasan mobilitas membuat pembeli tidak bisa mengunjungi Mall Hewan Qurban miliknya.
"Saya rasa bukan turun 10 persen lagi, itu akan turun mencapai bisa 60 persen, karena dengan adanya PPKM DKI dan di Depok ini ketat sekali," katanya.