Jokowi Cabut Vaksinasi COVID-19 Individu Berbayar, KPK: Seluruh Pejabat Harus Punya Sense of Crisis

| 19 Jul 2021 10:30
Jokowi Cabut Vaksinasi COVID-19 Individu Berbayar, KPK: Seluruh Pejabat Harus Punya Sense of Crisis
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mencabut program vaksinasi Gotong Royong Individu secara berbayar.

Firli mengatakan, keputusan tersebut adalah yang terbaik. Dia juga meminta agar para pejabat publik memiliki sense of crisis apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa Pandemi COVID-19 ini," ujar Firli melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut, Firli mengatakan, keputusan Jokowi sesuai catatan yang diberikan KPK beberapa waktu lalu mengenai program tersebut.

Catatan itu, kata Firli, disampaikan saat rapat koordinasi pelaksanaan vaksin berbayar pada 12 Juli yang dihadiri oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan sejumlah petinggi lembaga lain.

KPK, kata Filri, pada saat itu menyampikan bahwa lembaganya tak mendukung program vaksinasi berbayar melalui PT Kimia Farma karena efektivitasnya rendah dan tata kelolanya penuh risiko terjadi tindak rasuah.

"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis. Jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik kementerian dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," ungkap Firli.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut program vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksin COVID-19 berbayar. Dengan demikian, seluruh masyarakat akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

Keputusan tersebut diambil oleh Jokowi setelah mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat yang menolak adanya vaksin berbayar.

"Setelah mendapatkan masukan dan respon dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Rekomendasi