Erick Thohir Buka Suara Usai Jokowi Cabut Vaksinasi COVID-19 Berbayar

| 20 Jul 2021 09:55
Erick Thohir Buka Suara Usai Jokowi Cabut Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Erick Thohir (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait dicabutnya program vaksinasi Gotong Royong Individu secara berbayar. Dia memastikan program Vaksinasi Gotong Royong tetap berjalan namun untuk perusahaan yang bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

"Kalau kami yang (program) vaksinasi Gotong Royong itu kan jalan terus dan kita bersama KADIN bekerja sama," kata Erick dalam peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan di YouTube, Senin (19/7/2021).

Menurut Erick, hingga saat ini sudah ada 1,4 juta dosis vaksin sudah didistribusikan ke perusahaan-perusahaan yang mengikuti program vaksinasi Gotong Royong. Adapun pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan di fasilitas kesehatan milik swasta.

Lebih lanjut, Erick menegaskan, Kementerian BUMN tidak mungkin bekerja sendiri dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk vaksinasi. Dia mengatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Saya tekankan, tidak mungkin dengan pembangunan ekosistem sama-sama ini kita BUMN berdiri sebagai menara gading sendiri. Nggak mungkin. Apalagi dengan vaksinasi Gotong Royong kita banyak melibatkan banyak pihak swasta untuk penyuntikan supaya hal ini bisa lebih cepat," kata Erick.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut program vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksin COVID-19 berbayar. Dengan demikian, seluruh masyarakat akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

Keputusan tersebut diambil oleh Jokowi setelah mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat yang menolak adanya vaksin berbayar.

"Setelah mendapatkan masukan dan respon dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencannya disalurkan memalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Rekomendasi