ERA.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui kementerian yang sempat dipimpinnya mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan (rapim) di Labuan Bajo pada November 2020.
"Dalam rapim ada beberapa artis, salah satunya Cita Citata," kata Juliari di Gedung KPK Jakarta dikutip dari Antara, Senin (19/7/2021).
Juliari menyampaikan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan melalui sambungan teleconference. Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, dan sebagian penasihat hukum tetap bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Dalam dakwaan disebutkan bahwa uang suap itu salah satunya untuk membayar event organizer, termausk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
"Itu idenya tim Limjamsos (Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial), ada Sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," kata Juliari.
Menurut Juliari, Dirjen Limjamsos juga yang menyediakan anggaran untuk mengundang artis ke Labuan Bajo tersebut. Namun, dia tidak tahu sumber uangnya.
"Setiap rapim itu kami ada 1 bulan tiap rapim bergantian direktorat jenderal, seingat saya di Labuan Bajo itu Ditjen Limjamsos," ungkap Juliari.
Selain itu, Juliari juga mengakui pernah memerintahkan penyewaan pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, dan Medan.
"Karena pada saat itu jadwal penyeberangan yang lain berkurang jauh dan saya membutuhkan fleksibilitas, jadi kalau urusan sudah selesai, bisa langsung ke Jakarta mengerjakan tugas yang lain. Biasanya saya minta Selvy dikoordinasikan ke biro terkait dalam hal perjalanan dinas menteri menggunakan pesawat sewa," ungkap Juliari.
Selvy yang dimaksud adalah Selvy Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.
"Biasanya Selvy saya sampaikan silakan koordinasi dengan yang terkait, saya lebih ke perintah saja, detailnya seperti apa saya tidak terlalu mengikuti lagi," kata Juliari.
Salah satu perjalanan dinas yang menggunakan pesawat pribadi adalah perjalanan dinas ke Bali sekitar Agustus 2020.
"Ke Bali saat itu kami mengira pelaksanaan beberapa program, antara lain BST (bantuan sosial tunai), kami juga melihat beberapa lokasi itu warung-warung yang menjual tempat memilih bantuan sembako, dan mendatangi warga penerima manfaat," ungkap Juliari.
Dalam pesawat pribadi tersebut, sejumlah pejabat Kemensos juga ikut.
"Detailnya saya tidak hafal, seingat saya ada kepala biro perencanaan, biro keuangan, dirjen, Pak Kukuh (tim teknis) ikut, Jeremy Matias keponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," kata Juliari.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu dari mana sumber pembiayaan penyewaan pesawat pribadi tersebut.
"Kalau mengenai biaya, biasanya saya hanya menyampaikan kepada Selvy agar berkoordinasi kepada pihak terkait, seperti itu perintah saya," kata Juliari.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 yang dikumpulkan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020 Adi Wahyono dan PPK bansos sembako April—Oktober 2020 Matheus Joko Santoso digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi.
Pembayaran tersebut yaitu:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliar selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18.000 dolar AS