ERA.id - Pengacara kondang Farhat Abbas mendirikan partai politik bernama Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai. Dia bahkan telah mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Ketua Umum partai, sedangkan posisi Sekretaris Jenderal diberikan kepada dr. Lois Owen.
Melalui akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial, Farhat nampak mengajak pengikutnya untuk bergabung bersama Partai Pandai.
"Ayo gabung bersama kami partai pandai (partai negeri daulat indonesia) Farhat abbas (ketum) dr Lois (sekjen)," ujar Farhat yang dikutip pada Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu saja, Farhat juga berambisi untuk ikut berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dia bahkan mengumbar janji apabila memenangkan Pilpres akan membongkar data kematian akibat COVID-19.
"Nanti kalau Partai Pandai jadi pemenang Pemilu 2024, kita buka lagi rekam medis kematian korban COVID," ujarnya.
Dia menambahkan, apabila dari data tersebut diketahui ada korban COVID-19 yang meninggal akibat keracunan obat, maupun salah mengambil tindakan medis, maka pemerintah harus siap-siap membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar per jiwa.
"Kalau terbukti (meninggal,red) akibat keracunan obat dan salah mengambil tindakan, maka rumah sakit dan pemerintah wajib mengganti uang duka keluarga korban Rp10 milyar per jiwa yang meninggal," pungkasnya.