ERA.id - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia memerlukan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam karena jumlah penduduk banyak yang beragama Islam.
"Mengingat jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam untuk membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan," kata Wapres saat menyampaikan pidato kunci pada acara Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring dari Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Selain itu, lanjutnya, sistem pelayanan kesehatan berbasis syariah tersebut mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang Muslim dalam mengatasi pengobatan dan menjalani pelayanan kesehatan.
Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan kesehatan syariah di Indonesia, Wapres mendorong MUKISI menambah jumlah rumah sakit bersertifikat syariah.
Wapres mengapresiasi penetapan 25 rumah sakit berstatus syariah dan persiapan 42 rumah sakit yang sedang dalam tahap persiapan mendapat sertifikat syariah.
"Hal ini saya pandang sangat prospektif, mengingat saat ini MUKISI telah beranggotakan lebih dari 500 rumah sakit Islam yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Wapres.
Pada tahun 2020, MUKISI memiliki target untuk menetapkan 100 rumah sakit berstatus syariah. Namun target tersebut belum tercapai karena terkendala kondisi pandemi COVID-19.
"Walaupun demikian, saya memberikan apresiasi kepada MUKISI yang secara konsisten tetap memberikan fasilitas dan pendampingan, baik secara langsung maupun secara daring kepada rumah sakit yang telah ditargetkan untuk mendapatkan status syariah," jelasnya.
Sebagai perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia, Wapres mendorong MUKISI untuk meningkatkan upaya pelayanan dan sistem kesehatan syariah di Indonesia.
"Saya memberikan harapan yang besar kepada MUKISI untuk dapat terus menghimpun dan memadukan seluruh potensi rumah sakit syariah di seluruh wilayah, sehingga dapat terus mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia," ujar Wapres.