7 Pegawai KPI Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Dinonaktifkan

| 03 Sep 2021 16:30
7 Pegawai KPI Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Dinonaktifkan
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membebastugaskan tujuh pegawainya yang diduga melakukan perundungan (bullying) dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja mereka berinisial MS.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Ia menambahkan pihak KPI Pusat mendorong kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," kata Agung.

Selain itu, KPI Pusat juga akan memberikan pendampingan hukum dan menyiapkan pendampingan psikologis kepada korban. Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal dan telah meminta keterangan dari pegawainya yang diduga sebagai pelaku.

"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," kata Agung.

"(Kami) melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," imbuhnya.

Untuk diketahui, beredar pesan berantai dari MS yang mengungkapkan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami dirinya di dalam kantor KPI Pusat.

MS yang juga pegawai KPI pusat mengungkapkan, perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh senior dan juga teman sekantornya. MS menyebut perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat sudah terjadi sejak tahun 2012. Perundungan yang dialami MS antara lain seperti makian dan pemukulan.

Di tahun 2015, MS mengaku mendapatkan pelecehan seksual. Di mana para pelaku sampai menelanjangi dan mencoret-coret organ intimnya menggunakan spidol.

MS mengaku pernah mencoba dua kali pada 2019 dan 2020 melaporkan perbuatan rekan kerjanya ke Polres Gambir, Jakarta Pusat. Tapi, polisi tidak menindaklanjuti. Bahkan, pada 2020 lalu, petugas kembali menganggap pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya bukan sebagai hal serius.

Adapun kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian usai MS melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.

Rekomendasi