Renovasi Kantor Nadiem Habiskan Rp6,5 M, Kemendikbudristek: Tindak Lanjut dari Perpres

| 10 Sep 2021 18:46
Renovasi Kantor Nadiem Habiskan Rp6,5 M, Kemendikbudristek: Tindak Lanjut dari Perpres
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat bertugas. Foto diunggah pada 2 Juni 2021. (Foto: @nadiemmakarim/Instagram)

ERA.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana merenovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem Makarim. Total anggaran yang disiapkan untuk merenovasi ruang kerja itu mencapai Rp6,5 miliar.

Hal tersebut terungkap dari situs lpse.kemdikbud.go.id yang dikutip pada Jumat (10/9/2021). Dalam situs tersebut tercatat tender terbuka untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A.  

Nilai pagu paket sebesar Rp6.500.000.000. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505. Dana renovasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Satuan kerja yang berwenang memegang tender tersebut adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. Jumlah peserta tender sampai Jumat (10/9) sebanyak 124 peserta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Anang Ristanto menjelaskan, bahwa renovasi tersebut sesuai aturan.

"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

Anang mengatakan, penggabungan dua kementerian yang sebelumnya terpisah itu menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak lima orang.

Renovasi, kata Anang, dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri.

"Selain itu, urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan Perpustakaan yang berada di lantai 1 pada tahun 2016.

"Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada tahun 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja Menteri dan para Staf Ahli sudah lama tidak dilakukan," pungkasnya.

Rekomendasi