Belum Genap Setahun Jabat Menag, Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Bertambah 10 Kali Lipat

| 13 Sep 2021 16:35
Belum Genap Setahun Jabat Menag, Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Bertambah 10 Kali Lipat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Kemenag)

ERA.id - Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas bertambah 10 kali lipat terhitung sejak ditunjuk sebagai menteri agama menggantikan Fachrul Razi pada 22 Desember 2021 lalu. Harta Yaqut kini menjadi Rp11,5 miliar dari sebelumnya hanya Rp936 juta.

Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) di situs elhkpn.kpk.go.id yang dikutip ERA.id pada Senin (13/9/2021).

Pada 19 Juni 2019, Yaqut melaporkan kekayaannya sebesar Rp936.396.000. Saat itu, dia tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PKB periode 2014-2019.

Yaqut tercatat hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Kota Rembang Jawa Tengah senilai Rp47.096.000. Tanah tersebut merupakan hasil sendiri.

Mantan Ketua GP Ansor itu juga tercatat memiliki dua unit mobil Mazda. Satu Mazda Biante Minibus keluaran tahun 2014 dan satu Mazda CX-5 minibus keluaran tahun 2015 dengan total Rp882.000.000.

Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.500.000. Kas dan setara kas sebesar Rp5.800.000. Yaqut tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.

Namun, dari LHKPN yang dilaporkan Yaqut pada 31 Maret 2021, tercatat total kekayaannya bertambah menjadi Rp11.158.093.639.

Harta Yaqut berupa tanah dan bangunan pun bertambah menjadi enam yang sebelumnya hanya satu. Lima bidang tanah dan bangunan berada di Rembang, dan satu bidang tanah berada di daerah Jawa Timur. Total nilainya mencapai Rp9.320.500.000.

Untuk harta bergerak, Yaqut melaporkan miliki Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp1.270.000.000.

Yaqut tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220.754.500. Kas dan setara kas senilai Rp646.839.139. Yaqut masih tercatat tidak memiliki harta berupa surat berharga.

Meski begitu, jika sebelumnya Yaqut tak memiliki utang, di LKHPN terbaru tercatat dia memiliki utang sebesar Rp300.000.000. Sehingga, harta Yaqut sejak menjabat Menteri Agama mencapai Rp11,5 miliar.

Rekomendasi