ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengunduh aplikasi PediliLindungi sebagai syarat melakukan aktivitas hingga mobilitas warga. Menurutnya, tak semua penduduk di Indonesia memiliki ponsel pintar atau smartphone.
Puan mengingatkan, tidak boleh ada hak rakyat yang hilang di tengah pandemi Covid-19 hanya karena tidak memiliki ponsel pintar.
"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," kata Puan dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).
Menurut Puan, berdasarkan data Newzoo, pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang. Jika menurut data BPS jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.
"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tegas Puan.
Puan menambahkan, masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar namun taat mengikuti program vaksinasi Covid-19 juga perlu diapresiasi. Jangan sampai hanya karena tidak memiliki teknologi yang memadai, rakyat tidak bebas melakukan aktivitas seperti berbelanja di mal maupun melakukan perjalananan.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," kata Puan
Lebih lanjut, Puan menekankan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.
Menurutnya, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.
“Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan aplikasi PeduliLindungi bisa digunaan tanpa perlu dibuka melalui ponsel pintar (smartphone). Hal ini mempermudah masyarakat mengakses tempat-tempat publik.
"Kami memikirkan bagaimana PeduliLindungi bisa digunakan tanpa smartphone. Sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Budi mencotohkan, saat ini pemerintah sedang mengembangkan aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi dengan sistem check-in pesawat dan pemesanan tiket online melalui sejumlah platform seperti Traveloka maupun tiket.com.
Budi menjelaskan, alasan pemerintah mengembangkan sistem PeduliLindungi tanpa harus melalui ponsel adalah untuk megakomidasi masyarakat maupun daerah yang belum terbiasa dengan teknologi ponsel.
"Hal-hal seperti itu yang nanti akan kami teruskan agar bisa mempermudah pemakaian PeduliLindungi untuk daerah-daerah yang peneterasi smartphone-nya belum maksimal," kata Budi.