Mahfud MD Sebut Pilihan Utama Pemilu Dilaksanakan pada 24 April 2024

| 24 Sep 2021 11:45
Mahfud MD Sebut Pilihan Utama Pemilu Dilaksanakan pada 24 April 2024
Ilustrasi pemilu (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pilihan utama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 akan jatuh pada 24 April 2024. Hal tersebut berdasarkan simulasi-simulasi yang dilakukan antara pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud menjelaskan, simulasi sudah digelar beberapa kali yaitu pada tanggal 16 September 2021 antara DPR RI dan Menteri Dalam, kemudian dilanjutkan pada tanggal 17 September dan 23 September di Kemenko Polhukam.

"Simulasi sudah dilakukan sampai pada pilihan-pilihan sebagai berikut, Pemilu, Pileg, Pilpres itu pilihan utamanya jatuh pada tanggal 24 April (2024)," ujar Mahfud dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (24/9/2021).

"Ini nanti akan dipertajam lagi dengan segala problem-problem teknis dan yuridis yang menyertainya," imbuhnya.

Mahfud mengatakan, pilihan tanggal tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas. Nantinya, kementerian dan lembaga terkait akan menyampaikan apa saja yang menjadi kekurangan dan kelebihan jika Pemilu 2024 dilaksanakan pada 24 April 2024.

"Nanti yang memutuskan pilihan-pilihan itu adalah presiden," kata Mahfud.

Sejauh ini, kata Mahfud, Presiden Jokowi hanya menginstruksikan agar segera menetapkan tanggal Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dan membicarakannya dengan DPR RI serta penyelenggara Pemilu.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, juga berpesan agar jajarannya tak terpengaruh isu-isu lain dalam penetapan tanggal Pemilu 2024, misalnya seperti isu Amandemen Terbatas UUD 1945 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Presiden minta kita tidak terpengaruh pada isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabaran dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang di mana kita harus sepakat bahwa menurut UU, Pileg dan Pilpres itu di 2024, Pilkada juga di 2024," kata Mahfud.

"Presiden minta ditetapkan tanggal dan dibicarakan dengan DPR dan KPU dan lembaga terkait lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi