'Nganggur' Setelah Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Masih Punya Harta Kekayaan Rp5,1 Miliar

| 01 Oct 2021 13:17
'Nganggur' Setelah Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Masih Punya Harta Kekayaan Rp5,1 Miliar
Novel Baswedan (Tsatsia/era.id)

ERA.id - Novel Baswedan kini berstatus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diberhentikan bersama 58 pegawai setelah dinyatakan tak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) per 30 September kemarin.

Kini Novel 'menganggur' setelah meletakkan jabatannya di KPK. Apakah dia masih punya harta kekayaan yang cukup untuk menghidupi keluarganya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya secara periodik pada 23 Februari lalu, dia tercatat memiliki total harta mencapai Rp5.321.100.000. Hanya saja, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta sehingga nilai hartanya berkurang menjadi Rp5.121.100.000.

Lewat laporan yang diunggah KPK, Novel tercatat memiliki aset berupa dua tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Utara dan 5 tanah di Sukabumi, Jawa Barat dengan nilai Rp4.950.000.000.

Sementara untuk kendaraan, dia hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp235 juta.

Novel juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp102 juta dan kas setara kas senilai Rp34,1 juta.

Diberitakan sebelumnya, 58 pegawai dinyatakan tak bisa lagi bekerja di KPK karena mereka tak bisa menjadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 per akhir September kemarin.

Rekomendasi