ERA.id - Puluhan mahasiswa menggeruduk Markas Polres Kota Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (15/10/2021).
Kedatangan mereka ini merupakan buntut dari kekerasan yang dilakukan Brigadir NP kepada mahasiswa saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021) lalu.
Dalam unjuk rasa kali ini, para mahasiswa menuntut pencopotan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dalam aksi demo itu, mahasiswa juga menuntut pemecatan anggota polisi berinisial NP yang telah bertindak represif.
"Kita minta Kapolres Kota Tangerang copot dari jabatannya saat ini dan pemecatan kepada Brigadir NP," Salah satu Mahasiswa, Bayu Rahmat.
"Kita juga minta agar pihak kepolisian tidak bertindak represif lagi kepada massa aksi unras yang melakukan aksi dengan damai," tambah Wahyu.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB ini berjalan kondusif. Pasalnya, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menemui mahasiswa untuk merespon tuntutannya.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan terkait kasus anggotanya yang telah melakukan kekerasan kepada mahasiswa menjadi tanggung jawabnya. NP saat ini tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan Polda Banten.
"Sembari nunggu proses pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Banten. Yang bersangkutan masih ditangani. Dan kami sudah mengeluarkan pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab," jelas Wahyu.
Wahyu pun menegaskan apabila ada anggotanya yang kembali bertindak kekerasan dalam mengamankan demo, maka dia siap mengundurkan diri. Hal itu pun dijaminnya dalam pernyataan diatas materai.
"Bila mengulangi perbuatannya lagi yang sifatnya represif saya siap mengurkan diri , saya sudah membuat pernyataan diatas materai dan saya ucapakan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang hadir disini. Apresiasi atas nama pak Kapolda Banten," pungkasnya.
Diketahui, salah satu mahasiswa Fariz dibanting oleh polisi berinisial NP saat demo tepat di Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang yang ke 398, Rabu, (13/10/2021). Awalnya, Fariz dipiting dari belakang oleh polisi tersebut kemudian ditarik.
Dengan keadaan tangan yang sudah terkunci Fariz kemudian dibanting. Aksi represif polisi itu pun terekam dalam video berdurasi 48 detik yang sudah tersebar luar di media sosial. Nampak Fariz dibanting dengan kondisi bagian punggung terjatuh lebih dulu.
Fariz pun langsung mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tak sadarkan diri. Sebelumnya akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.