ERA.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan kebijakan penyerapan telur dari peternak untuk bantuan sosial dan e-warong bukan merupakan tugas dan fungsi (tusi) Kemensos,
"Jika kebijakan pembelian atau penyerapan telur tersebut ada di Kemensos, saya akan membelanya. Tapi ini tidak. Mosok sampean tego (Masa Anda tega) aku dipenjara karena menggunakan anggaran yang tidak tepat," kata dia saat menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/10/2021), Risma menjelaskan terdapat program Kemensos yang beririsan dengan bantuan pangan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako melalui jaringan e-warong, namun mekanismenya mempunyai aturan sendiri dan aturan tersebut tidak dibuat oleh Kemensos.
"Keberadaan e-warong sejauh ini ada aturan sendiri. Aturan tersebut tidak dibuat oleh Kemensos. Ibu-ibu bisa membaca dan mempelajari sendiri pedoman terkait e-warong," ujar Risma.
Risma berharap, kondisi tersebut bisa dipahami oleh para peternak. Mereka juga diarahkan oleh Risma untuk membaca pedoman terkait keberadaan e-warong yang bisa diakses secara terbuka melalui situs-situs resmi pemerintah.pemerintah.
Ia juga mengingatkan, jika dana bantuan sudah turun ke tangan penerima manfaat, tidak bisa mereka dipaksa membelanjakan uangnya untuk membeli telur. Karena hal tersebut menjadi hak sepenuhnya dari penerima manfaat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Risma juga menyampaikan bahwa di beberapa wilayah luar Jawa seperti Papua sudah tidak lagi mengambil telur dari Jawa. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah bisa beternak ayam dan mencukupi kebutuhannya sendiri.
Risma berharap mereka bisa mencari alternatif lain untuk memasarkan telurnya, salah satu alternatif yang disarankan adalah menjajaki kebutuhan industri pembuatan makanan atau kue.
"Terkait kondisi ini saya sempat ditelepon Pak Presiden. Saya sudah jelaskan bahwa masyarakat di Papua sudah bisa beternak dan berhasil, sehingga tidak lagi mendatangkan dari daerah lain," kata dia.
Menanggapi penjelasan Risma, Yessy Yuni pengurus PPRN mengaku puas. Nantinya penjelasan tersebut akan ia sosialisasikan kepada peternak lainnya.
"Penjelasan dari Bu Risma sangat detail. Terima kasih Bu Mensos berkenan menerima kami. Nantinya akan kami sampaikan kepada teman-teman," ujar Yessy Yuni.
Terkait kebijakan program e-warong atau bansos yang melibatkan kementerian lain, Yessy Yuni mengatakan akan menindaklanjuti untuk menjalin komunikasi dengan kementerian terkait.