Momen Presiden Jokowi Pulang ke Indonesia Setelah Seminggu ke Luar Negeri, Langsung Karantina di Istana Bogor

| 05 Nov 2021 14:49
Momen Presiden Jokowi Pulang ke Indonesia Setelah Seminggu ke Luar Negeri, Langsung Karantina di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo mengakhiri lawatan kerja ke luar negerinya selama tujuh hari pada Kamis, 4 November 2021.

Presiden Jokowi dan rombongan bertolak dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia berkode GIA-1 sekitar pukul 21.35 waktu setempat (WS) atau Jumat (5/11/2021) pukul 00.35 WIB.

Selama di Dubai, Presiden Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR). Presiden Jokowi bersama Pangeran MBR menyaksikan pertukaran sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam berbagai bidang.

PEA merupakan negara ketiga yang dikunjungi Kepala Negara setelah sebelumnya menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021, dan dilanjutkan menghadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021.

Pesawat GIA-1 yang membawa Presiden dan rombongan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten pada Jumat pagi (5/11/2021).

Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut Jokowi akan langsung melakukan karantina sesuai aturan yang berlaku, bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 November.

Selama menjalani karantina, Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya. Keluarga Presiden akan berada di Wisma Bayurini.

Sementara, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito menyebut pihaknya membolehkan Jokowi melakukan karantina secara mandiri dan tidak menjalani karantina di lokasi terpusat.

Rekomendasi