GP Ansor Minta BNPT Hingga Mabes Polri Selidiki Pihak yang Ingin Bubarkan Densus 88

| 08 Nov 2021 12:10
GP Ansor Minta BNPT Hingga Mabes Polri Selidiki Pihak yang Ingin Bubarkan Densus 88
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti-teror (Antara)

ERA.id - Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Luqman Hakim meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri menyelidiki pihak-pihak yang mendorong pembubaran Datasemen Khusus (Densus) 88 untuk memastikan kelompok tersebut terkait jaringan terorisme atau tidak.

Hal ini merespons adanya pihak yang mengkritik aksi Densus 88 yang menyita kotak amal diduga berkaitan dengan kelompok teror di Lampung beberapa waktu lalu.

"Terhadap adanya pihak yang meminta pembubaran Densus 88 Anti Teror dan BNPT, dan juga kepada pihak yang tidak terima dengan tindakan Densus 88 menangkap jaringan pengumpul dana terorisme di Lampung dengan membenturkan terhadap penanganan KKB di Papua, maka kami minta kepada Densus 88 Anti Teror, BNPT dan Mabes Polri agar melakukan penyelidikan serius dan mendalam guna memastikan apakah ada kaitan pihak-pihak tersebut dengan jaringan radikalisme dan terorisme," kata Luqman melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Luqman mengatakan, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap pihak-pihak tersebut dengan kelompok teroris, maka Polri tak perlu ragu untuk menindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata terhadap kedamaian,

ketertiban dan keamanan masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya hubungan pihak-pihak tersebut dengan jaringan terorisme, maka tak perlu ragu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," kata Luqman.

Anggota DPR RI Fraksi PKB itu juga mendukung kerja Densus 88 dan BNPT dalam memberantas terorisme dan radikalisme di Tanah Air. Dia meminta agar Densus 88 tak perlu menggubris suara yang meminta pembubaran lembaga tersebut.

"Meminta kepada Densus 88 Anti Teror dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang meminta pembubaran kedua instansi negara ini. Teruslah bekerja sesuai dengan mandat undang-undang guna mencegah dan memberantas aksi-aksi terorisme di Tanah Air," kata Luqman

"Ingat, terorisme termasuk kategori extra-ordinary crime, karena itu diperlukan langkah-langkah luar biasa untuk menanganinya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik kerja Densus 88 yang terduga terosis di Lampung dan menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kelompok terorisme di wilayah Bandar Lampung.

Anwar mempertanyakan Densus 88 yang sibuk mencari kelompok radikal dibandingkan menindak Kelompol Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Jangan terlalu sibuk mengambil kotak amal," kata Anwar pada Sabtu (6/11).

Rekomendasi