ERA.id - Aksi Ketua DPR RI dari PDI Perjuangan, Puan Maharani, disorot usai mengabaikan interupsi yang datang dari anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.
Hal itu terjadi saat Puan memimpin Rapat Paripurna pengesahan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (8/11/2021).
Fahmi berkali-kali meminta izin agar diberi kesempatan berbicara. Apa respons Puan? Ya, dia tak lagi mematikan microfone. Fahmi dibiarkan saja berbicara.
"Pimpinan mohon maaf saya minta waktu."
Itulah yang terjadi dalam ruang sidang tadi. Fahmi bebas bicara, namun untuk menginterupsi, sudah tak bisa. Puan belakangan langsung mengetuk palu tanda sidang rampung.
Setelah merasa izinnya cuma didengar dan tak ditanggapi, Fahmi pun dengan nada ketus membalas, "Bagaimana mau jadi capres," teriak Fahmi dengan nada kesal.
Belakangan, Fahmi meminta maaf usai anggota fraksi PDIP yang lain, yakni Utut Adianto, mendatangi Fahmi dan menujuknya. Meski begitu, Fahmi berharap kejadian serupa tidak terulang. Dia meminta pimpinan DPR RI bisa menghargai dan menjamin hak konstitusi anggota dewan, termasuk dalam menyampaikan intrupsi saat Rapat Paripurna.
Puan matikan mic
Aksi unik Puan tersebut bukan cuma sekali. Dulu, saat pembahasan Omnibus Law, Puan juga mematikan microfone yang dipakai oleh politisi Demokrat, Benny Harman. Waktu itu, Benny memang menginterupsi jalannya sidang.
Usai dikonfirmasi mengapa mematikan mic, Puan mengaku kalau DPR RI punya aturan dan tata tertib.
"Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara dan setiap pimpinan DPR diberi kesempatan untuk memimpin berdasarkan hasil rapat."
"Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah wakil-wakil atau pimpinan yang lain di kanan-kiri," kata Puan seperti dikutip dalam video Boy William.
Sebagai pemimpin rapat, Puan tentunya mesti bisa mengatur jalannya persidangan. Toh jika satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, seharusnya tidak mengulangi lagi perkataannya.
"Anggota tersebut sebaiknya memberikan kesempatan kepada yang lain untuk bicara."
"Waktu itu (Benny) sudah diberikan kesempatan untuk bicara, tapi mau bicara lagi bicara lagi," kata Puan.
"Kalau mic ini (anggota) bunyi, cuma satu yang bisa ngomong. Yang lain kedip-kedip terus. Karena (Benny) ngomong terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara," ujar Puan.
"Makanya pimpinan sidang [Aziz Syamsudddin] meminta saya mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara. Bisa gak dimatiin? Ya, saya kemudian mematikan mic tersebut," imbuhnya.
Aksi unik Puan tersebut bukan cuma sekali. Dulu, saat pembahasan Omnibus Law, Puan juga mematikan microfone yang dipakai oleh politisi Demokrat, Benny Harman. Waktu itu, Benny memang menginterupsi jalannya sidang.
Usai dikonfirmasi mengapa mematikan mic, Puan mengaku kalau DPR RI punya aturan dan tata tertib.
"Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara dan setiap pimpinan DPR diberi kesempatan untuk memimpin berdasarkan hasil rapat."
"Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah wakil-wakil atau pimpinan yang lain di kanan-kiri," kata Puan seperti dikutip dalam video Boy William.
Sebagai pemimpin rapat, Puan tentunya mesti bisa mengatur jalannya persidangan. Toh jika satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, seharusnya tidak mengulangi lagi perkataannya.
"Anggota tersebut sebaiknya memberikan kesempatan kepada yang lain untuk bicara."
"Waktu itu (Benny) sudah diberikan kesempatan untuk bicara, tapi mau bicara lagi bicara lagi," kata Puan.
"Kalau mic ini (anggota) bunyi, cuma satu yang bisa ngomong. Yang lain kedip-kedip terus. Karena (Benny) ngomong terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara," ujar Puan.
"Makanya pimpinan sidang [Aziz Syamsudddin] meminta saya mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara. Bisa gak dimatiin? Ya, saya kemudian mematikan mic tersebut," imbuhnya.