DPR Janjikan RKUHP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

| 17 Nov 2021 12:51
DPR Janjikan RKUHP Disahkan Sebelum Ganti Tahun
Ilustrasi Paripurna DPR (Gabriella/era.id)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin mengungkapkan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal disahkan menjadi Undang-Undang sebelum awal tahun 2022.

Hal ini berdasarkan pembicaran dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

"Mudah-mudahan sebelum awal tahun (RKUP) diketok, pak. Itu kemarin pembicaraan saya dengan Wamenkumham," ujar Nudrin dalam Rapat Panja penyusunan RUU TPKS, Rabu (17/11/2021).

Anggota Panita Kerja (Panja) RKUHP itu mengatakan, berdasarkan pembicaraannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wamenkumham bahwa pemerintah dan DPR sepakat bahwa RKUHP selesai dibahas di akhir tahun ini.

"Saya ikut di Panja RKUHP dan juga sudah sering koordinasi dengan pemerintah, dengan Menkumham dan Wamenkumham. Dan sudah sepakat bahwa RKUHP akan dibahas kalau bisa sampai akhir tahun ini selesai," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, optimisme RKUHP bakal disahkan sebelum tahun 2021 selesai lantaran sejumlah pasal di dalam RKUHP yang dinilai kontroversi sudah disosialisasikan kepada masyarat. Dari hasil sosialisasi itu, pihak Kemenkumham mengklaim pasal-pasal tersebut sudah bisa diterima publik.

"Kata Pak Wamen, penjelasan kepada masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial di RKUHP sudah clear semua. Jadi kita tinggal maju saja," kata Nurdin.

Untuk diketahui, RKUP kembali ditunda pengesahannya lantaran adanya polemik terhadap salah satu pasal yaitu mengenai penghinaan presiden.

Dalam Bab II Pasal 219 terkait Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden, seseorang bisa dipidana penjara selama 4,5 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta, jika menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden atau wakil presiden melalui media sosial.

RKUHP saat ini kembali masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas usulan pemerintah.

Rekomendasi