ERA.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut ada warga yang tinggal di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, masih mendapat bantuan sosial (bansos).
"Ada di kawasan Menteng," ujar Risma saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi.
Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.
Menurut Risma, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos.
"Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti."
Kemensos juga akan melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar Risma.
Sebelumnya, Risma menyebut terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik itu bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.