ERA.id - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyatakan aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tak boleh terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, para penegak hukum itu merupakan simbol negara.
"Ke depan di Komisi III, kita sedang juga menginisiasi, saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria dalam sebuah acara diskusi daring dikutip pada Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjerat para penegak hukum yang diduga korupsi selain melalui OTT. Salah satunya dengan membangun kontruksi hukum yang lebih adil.
"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan kita bida, kita mendukung atau apa. Kita ingin sampaikan, banyak sekali instrumen hukum di samping OTT, bangun dong bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairnes-nya lebih kelihatan," katanya.
Politisi PDIP itu menambahkan, jika KPK melakukan OTT kepada para penegak hukum, dikhawatirkan menimbulkan isu-isu lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Oleh karena itu diharapkan ada instrumen hukum lain yang dapat menjerat para pengeak hukum yang diduga terlibat perkara korupsi.
"Kalau kita OTT, nanti isunya kriminalisasai, isunya adalah politisasi. Padahal kita punta sumber daya polisi, jaksa, hakim, penegak hukum yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT, tidak dengan melakukan bangunan konstruksi hukum yang lebih bisa dijadikan di-challenge oleh semua pihak, sehingga fairness-nya lebih terlihat," tegasnya.