ERA.id - Panitia Pelaksana Balap Formula E Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
"Meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).
Rencananya, lanjut dia, pihaknya berkirim surat kepada KPK untuk melakukan audiensi agar mereka diberikan pendampingan dan pengawasan. Panitia juga meminta BPK untuk mengaudit keuangan pada pelaksanaan Formula E Jakarta.
"Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audited," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Ia menjelaskan, pengawasan itu agar mendukung transparansi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta yang dijadwalkan pada 4 Juni 2022.
Saat ini, tim dari asosiasi olahraga otomotif Federasi Automobil Internasional (FIA) dan Formula E Operation (FEO) sudah berada di Jakarta untuk melakukan survei lokasi.
Nantinya, lokasi pelaksanaan Formula E ditentukan oleh tim dari Formula E Operation (FEO), Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sahroni menargetkan lokasi sirkuit ajang balap mobil listrik itu diumumkan sebelum Natal setelah survei rampung.
"Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi tunggu survei dari FIA. Kalau FIA bilang go head, kami dari panitia akan mengumumkan langsung," kata Sahroni.