Pesan Menko Polhukam Mahfud MD ke Debitur dan Obligor BLBI: Masih Mau Mangkir? Kami Buru Sampai Dapat!

| 02 Dec 2021 19:36
Pesan Menko Polhukam Mahfud MD ke Debitur dan Obligor BLBI: Masih Mau Mangkir? Kami Buru Sampai Dapat!
Mahfud MD (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan, bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak segan-segan memburu para debitur dan obligor yang belum membayar utang.

Mahfud mengingatkan, bahwa pemerintah sudah memberi banyak keringanan kepada para debitur dan obligor. Salah satunya, jumlah utang yang ditagih jauh lebih sedikit daripada yang seharusnya dibayarkan.

"Ingat lho, ingat bahwa yang ditagih dari anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar. Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masa ditagih yang sesuai dengan ada dicatatan aja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Mahfud memastikan, pemerintah tidak akan memberi keistimewaan pada debitur dan obligor BLBI tertentu dalam proses penagihan tersebut.

"Enggak ada, enggak ada istimewa-istimewa," kata Mahfud.

Untuk diketahui, kedatangan Mahfud ke Kompleks Parlemen dalam rangka memenuhi undagan dari DPD RI untuk membahas perkembangan kasus BLBI bersama para pimpinan DPD RI.

Menurut Mahfud, dalam pertemuan itu ada laporan bahwa jumlah utang para obligor dan debitur dapat mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan menyentuh Rp1 trilun.

"Itu bagus saya bilang. Tetapi Satgas BLBI itu menagih saja yang ada di dalam perjanjian keperdataan yang sudah disahkan DPR RI dulu," kata Mahfud.

"Bahwa ada temuan-temuan lain, itu sudah urusan pidana, Satgas Hak Tagih ini adalah perdata, namanya juga hak tagih kan perdata," pungkasnya.

Rekomendasi