ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menunda seluruh kegiatan dinas luar negeri bagi seluruh anggota dewan. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yaitu Varian Omicron ke Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12).
"DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Puan mengatakan, keputusan ini merupakan upaya bersama untuk mencegah masuknya Varian Omicron ke Indonesia. Mengingat varian baru ini disebut memiliki daya tular yang sangat tinggi.
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Puan.
Meski begitu, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI tetap diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Namun dengan catatn khusus yaitu hanya untuk menghadiri undangan perwakilan dari parlemen Indonesia.
"BKSAP DPR RI diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," kata Puan.
Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," pungkasnya.