ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap ada ribuan aduan yang masuk ke pihaknya hingga 15 Desember lalu.
Laporan ini disampaikan masyarakat ke kantor pusat di Jakarta maupun perwakilan di daerah seperti di Papua, Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelaporan yang disampaikan di kantor pusat mencapai 2.516 aduan. Sementara sisanya, 205 aduan diterima di enam kantor perwakilan.
"Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan. Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku," ungkap Taufan saat memaparkan Catatan Akhir Tahun Komnas HAM yang dilakukan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Taufan kemudian memerinci wilayah pengaduan atau tempat kejadian peristiwa pelanggaran terbanyak. Pada posisi pertama, pengaduan terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 368 aduan.
"Selanjutnya Jawa Barat 286 aduan, Sumatera Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127 aduan," ungkapnya.
Sedangkan, pihak yang paling banyak diadukan masyarakat adalah kepolisian dengan 661 aduan, korporasi swasta 379 aduan, pemerintah pusat dengan 236 aduan, pemerintah daerah 229 aduan, lembaga peradilan 132 aduan, kejaksaan 84 pengaduan, dan TNI 73 pengaduan.
"Sedangkan klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan 945 aduan, hak memperoleh keadilan 820 aduan, dan hak atas rasa aman 162 aduan," ucapnya.