Terapkan E-Government dengan Indeks Tertinggi, Kominfo Ingin Pastikan Akselerasi Transformasi Digital

| 08 Jan 2022 15:50
Terapkan E-Government dengan Indeks Tertinggi, Kominfo Ingin Pastikan Akselerasi Transformasi Digital
Johnny G Plate (Dok. kominfo.go.id)

ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan capaian itu sebagai upaya melaksanakan akselerasi transformasi digital, khususnya di sektor pemerintahan digital. Adapun target akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif. Salah satunya dengan penerapan SPBE atau e-government agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Menurut Menteri Johnny, dalam peta jalan Indonesia Digital 2021-2024, terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digitakl sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024  memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan, implementasi pelaksanaan dan target capaian untuk transformasi digital Indonesia di empat sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital,” ungkapnya.

Kementerian Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital.

“Kominfo sendiri, secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Perpres SPBE. Kominfo mempunyai tugas dan fungsi pada pengembangan Pusat Data Nasional (Government Cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN RB. Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi  pelayanan publik,” papar Menkominfo.

Tim KemenPAN dan RB bersama asesor eksternal telah melakukan verifikasi, validasi dan penilaian pelaksanan SPBE. Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB No 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, hasil evaluasi untuk Kementerian Kominfo tercatat di angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1-5, atau masuk pada kategori sangat baik.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kementerian Kominfo ada dua kementerian, dari 34 kementerian, yang memperoleh predikat SPBE sangat baik, yaitu Kementerian Keuangan dengan angka indeks 3,72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan angka indeks 3,68.

Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo mendorong penyelenggara sistem elektrronik untuk meningkatkan kualitas SPBE untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Saya mendorong pimpinan dan seluruh penyelenggara SPBE untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain kementerian, evaluasi SPBE juga dilakukan untuk 25 lembaga pemerintah nonkementerian, 2 alat negara, sekretariat kabinet, 6 sekretariat jenderal lembaga negara, 2 lembaga penyiaran publik, dan 20 sekretariat lembaga nonstruktural. Hasil evaluasi SPBE juga mencakup 375 pemerintah kabupaten dan kota serta 35 pemerintah provinsi.

Rekomendasi