Kembali Hancurkan Pemukiman Palestina, MUI Ingatkan Pejabat Indonesia Tak Berhubungan dengan Israel: Jangan Khianati UUD

| 21 Jan 2022 18:43
Kembali Hancurkan Pemukiman Palestina, MUI Ingatkan Pejabat Indonesia Tak Berhubungan dengan Israel: Jangan Khianati UUD
Ilustrasi Palestina (news.un.org)

ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat internasional memperkuat persatuan mendorong agar Israel diberi sanksi lantaran aksinya melakukan tindakan kekerasan serta kolonialisme terhadap Palestina.

"Masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional," ujar Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1/2022) dikutip dari Antara.

Sudarnoto mengatakan terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.

"Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme," kata dia.

Di satu sisi, MUI mendesak Amerika yang memelopori 'lawan terorisme' haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan kolonialisme Israel. Amerika juga seharusnya memelopori perubahan konstruktif PBB, agar lembaga dunia ini benar-benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.

"Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun," kata dia.

Untuk itu, MUI meminta dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, ketegasan pemerintah dibutuhkan sehingga tidak ada pejabat tinggi negara, aktor dunia usaha, tokoh publik, dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Jangan khianati amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina," kata dia.

Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk aksi brutal tentara Israel yang menghancurkan rumah dan mengusir warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya," ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad.

Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisinya terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.

Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.

"Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," kata dia.

Tags : palestina mui
Rekomendasi