Kasus Dugaan Investasi Bodong OSO Sekuritas Naik Sidik, Alvin Lim Apresiasi: Berkat Perintah Jokowi

| 28 Jan 2022 12:16
Kasus Dugaan Investasi Bodong OSO Sekuritas Naik Sidik, Alvin Lim Apresiasi: Berkat Perintah Jokowi
Alvin Lim

ERA.id - Setelah sebelumnya seluruh kasus Investasi bodong mandek yang dikuasakan ke LQ Indonesia Lawfirm mandek selama 2 tahun di Polda Metro Jaya.  

Presiden Jokowi turut mengeluarkan perintah agar Investasi Bodong di basmi oleh pemerintah.

Polda Metro Jaya dan Daerah-daerah jalan kembali bahkan menunjukkan perkembangan berarti.

Kali ini giliran Kasus Dugaan penipuan, penggelapan, pidana pasar modal dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Raja Sapta Oktohari dan Hasanudin Tisi, dkk melalui PT OSO Sekuritas dinaikkan ke status penyidikan dengan terbitnya SPDP (Surat perintah dimulai penyidikan) No B/1253/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus tanggal 26 Januari 2022.

Perkembangan positif yang ada diapresiasi sepenuhnya oleh Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim.

"Terima kasih kepada segenap jajaran POLRI yang sudah mau mendengar aspirasi masyarakat khususnya Korban Investasi bodong sehingga penantian para korban setidaknya membuahkan hasil positif. Mohon agar keberanian POLRI untuk Presisi berkeadilan dan menolak segala bentuk KKN dari Pelaku Investasi bodong agar tidak menghambat penegakkan hukum," kata Alvin, Jumat (28/1/2022).

LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Kapolri dan segenap pimpinan POLRI yang mana telah terasa perubahan positif khususnya dalam kasus penegakan hukum di Investasi bodong.

Dengan terjeratnya nama Raja Sapta Oktohari di dua perusahaan investasi berbeda, Presiden Jokowi diharapkan mendengar aspirasi masyarakat dan mencopot Raja Sapta Oktohari dari jabatan Ketum KOI agar sebagai Terlapor dapat memenuhi dan konsen dalam perkara hukum yang menjerat dirinya.

Para korban OSO Sekuritas yang memberikan kuasa ke LQ melalui Hotline LQ 0817-9999-489 menerangkan bahwa mereka diiming-iming instrument Repo dengan bunga tetap, yang mana ada jaminan saham sebagai collateral. Namun, nyatanya uangnya tidak dikembalikan dan jaminan repo sahamnya pun diambil oleh para pelaku tanpa seijin korban.

"Saya masuk ke OSO Sekuritas karena ada nama besar OSO sebagai pengusaha dan ketum partai, jadi jaminan reputasi membuat saya percaya. Juga ada Raja Sapta Oktohari di dalam perusahaan, membuat saya makin yakin. Namun ternyata bukan hanya gagal bayar, jaminan saham repo saya juga tidak di top up ketika nilai turun padahal perjanjian repo harusnya di jamin nilainya. Saya merasa terzalimi," kata korban yng enggan disebut namanya.

Ia juga mengaku dihubungi pihak perisahaan dan dijanjikan untuk penyelesaian, namun hingga saat ini belum dibayar.

Rekomendasi