Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Didukung LQ Indonesia Lawfirm Gelar Aksi Demo di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung

| 28 Jun 2022 23:30
Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Didukung LQ Indonesia Lawfirm Gelar Aksi Demo di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung
Korban Dugaan Investasi Bodong (Dok LQ Indonesia Lawfirm)

ERA.id - Korban dugaan investasi bodong KSP Indosurya melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Selasa (28/6/2022).

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh LQ Indonesia Lawfirm lantaran bebasnya Henry Surya dari tahanan Bareskrim.

Alvin Lim selaku ketua pengurus LQ meminta Kapolri untuk mendengarkan dan membantu para korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana pasal 2, UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, segera beri kepastian hukum dalam kasus Mahkota Raja Sapta Oktohari, OSO Sekuritas, Narada, Minnapadi dan KSP Sejahtera Bersama yang sudah lama mandek," jelas Alvin Lim.

Kapolri, menurut dia, harus berusaha mewujudkan janjinya untuk tegas dan adil.

Nyatanya Mabes POLRI telah gagal dalam penanganan Investasi bodong karena ada oknum POLRI sehingga Kapolri wajib membenahi institusi POLRI."

Salah satu korban, Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya terhadap lepasnya Henry Surya dari tahanan.

"Pemerintah tidak boleh abai atas nasib puluhan ribu korban investasi bodong di Indonesia. Gaji Presiden, menteri, polisi dan jaksa berasal dari pajak kami, sudah sepatutnya pemerintah bantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan Investasi bodong," jelas dia.  

Sementara itu, Korban Koperasi KSP SB, Minnapadi dan Narads, mengharapkan agar kasus pidana mereka dapat berjalan, dengan ditahannya para terssngka dan disita aset hasil kejahatan.

Lana seorang ibu korban KSP SB mengeluhkan "LP KSP SB di Polda Jabar sudah tahun ke tiga dan tidak ada penetapan Tersangka sama sekali. Dimanakan nyali kepolisian untuk memberantas kejahatan?"

Korban Investasi bodong Indosurya di kejaksaan nampak membentang spanduk meminta keadilan.

Demo berlangsung dengan ramai dan tertib, ribuan korban dan elemen masyarakat tampak tertib dan berorasi dengan damai dan semangat.

Terlihat orang memakai topeng Raja Sapta Oktohari, Henry Surya, Vini dan Iwan KSP SB, serta pertunjukkan teaterikal untuk mengungkapkan ekspresi masyarakat yang sangat ingin penuntasan kejahatan skema ponzi di Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm selain dikenal vokal juga berprestasi dalam penanganan kasus Pidana terutama investasi bodong, masyarakat yang menjadi korban bisa hubungi LQ Jakarta 0817-9999-489 atau Surabaya 0818-0454-4489

Rekomendasi