ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak jurnalis merefleksiikan perjalanan pers Indonesia. Menurutnya, di era digital, pers tetap memiliki peran dasar mengawal kehidupan berbangsa yang cerdas dan bermartabat. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong pers untuk menyajikan konten berkualitas yang memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
“Peran strategis pers akan tetap relevan dari masa ke masa. Bahkan di era digital sekarang pers senantiasa menjalankan fungsi yang sangat kritis, fungsi korektif mewujudkan kehidupan masyarakat, kehidupan bangsa, kehidupan negara yang lebih inklusif, yang lebih demokratis, dan tentu yang lebih visioner untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita,” ungkapnya dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Sebagai pilar keempat demokrasi setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif, Menteri Johnny mengingatkan mengenai peran pers sebagai pengontrol atas tiga pilar tersebut.
“Jadi Ibu Ketua Komisi I DPR RI (Meutya Viada Hafid), kita memang dikontrol oleh pers dan pers berjanji untuk mengontrol kita dan itu adalah hal yang baik adanya,” ujarnya.
Mengutip Digital News Report tahun 2021 yang dirilis Reuters Institute University of Oxford, Menkominfo menyebutkan media online termasuk media sosial menjadi sumber berita yang paling banyak diakses oleh masyarakat dengan proporsi sekitar 89 persen. Sementara televisi pada proporsi 58 persen dan media cetak 20 persen.
“Laporan tersebut selaras juga dengan Survei Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dilakukan Kominfo dan Katadata Insight Center, dimana 73 persen masyarakat menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang paling sering diakses. Sedangkan 59,7 persen responden memilih televisi dan hanya 4 persen responden memilih media cetak dan radio sebagai sumber informasi,” paparnya.
Berdasarkan data tersebut, Menteri Johnny mendorong pers menyajikan konten yang bisa memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
“Tidak sekadar melaporkan informasi, tetapi lebih kepada memberikan daya analisis yang kritis dan berimbang, memperluas pemikiran, serta menjaga humanisme masyarakat,” tandasnya.
Bahkan, Menkominfo mengharapkan insan pers menunjukkan karya yang berkualitas dalam menjalankan kebebasan pers.
“Pers harus mampu menunjukkan kepada masyarakat secara jelas perbedaan antara konten hasil kerja dan kinerja jurnalisme dengan konten yang bukan karya jurnalistik. Kinerja insan pers yang bebas, yang independen, dan yang bertanggungjawab perlu didukung oleh institusi bisnis yang menaunginya,” ungkapnya.
Sejarah mencatat adanya pembatasan terhadap kebebasan pers di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Namun, Menteri Johnny menegaskan semua pembatasan kebebasan pers itu hanya menghasilkan situasi yang kontraproduktif bagi perkembangan bangsa.
“Alih-alih menghasilkan kestabilan, alih-alih menghasilkan kemapanan. Justru menumbuhkan otoritarianisme yang pada akhirnya menimbulkan chaos, disharmoni bahkan disintegrasi,” tuturnya.
Mengutip indeks kebebasan pers yang dirilis Reporters Without Broders tahun 2021, Indonesia menempati peringkat 113 dari 180 negara. Posisi itu, menurut Menkominfo meningkat signifikan dari urutan 139 pada tahun 2013.
“Sedangkan secara nasional, indeks kemerdekaan pers Indonesia mencapai skor 76,02 di tahun 2021 dengan kata lain meningkat 0,75 poin dibandingkan tahun 2020 dengan skor 75,27,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan tantangan yang dihadapi insan pers tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam pers sendiri.
“Seiring dinamika masyarakat, tantangan yang dihadapi oleh pers pun muncul secara dinamis dan tantangan terbesar saat ini tidak hanya berasal dari faktor atau sisi eksternal pers namun juga dari dalam pers itu sendiri,” tandasnya.
Menurut Menteri Johnny, tantangan yang perlu juga dihadapi saat ini adalah semakin sulitnya menegakkan jurnalisme berkualitas.
“Industrialisasi dan komersialisasi yang melanda pers ditambah tuntutan pers untuk beradaptasi dengan akselerasi teknologi informasi dan komunikasi membuat pers mengalami kecanggungan,” ujarnya.
Tantangan lain, khususnya yang menjadi perhatian media konvensional adalah berkembangnya media baru, the new e-commerce over the top dan fenomena media sosial yang sarat dengan click bait, hoaks, hingga infodemi. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong iklim pers yang sehat dan berkualitas menjadi penting untuk terus dijaga dan ditumbuhkembangkan.
“Kondisi pers yang sehat tentu berdampak pada kualitas berita yang disebarluaskan kepada masyarakat, informasi-informasi yang berbasis data yang aktual, yang faktual, dan tentunya juga yang bertanggung jawab,” tegasnya.