Tegas Tolak Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Waketum Gerindra: Kami Taat Konstitusi

| 02 Mar 2022 13:43
Tegas Tolak Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Waketum Gerindra: Kami Taat Konstitusi
Ilustrasi Partai Gerindra (Antara)

ERA.id - Partai Gerindra tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali disuarakan sejumlah pihak. Partai berlambang burung garuda itu menegaskan akan selalu menaati konstitusi.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusi," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Sugiono menjelaskan, perintah konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah jelas menyebutkan bahwa Pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Selain itu, Indonesia juga sudah memilih demokrasi sebagai sistem politiknya.

"Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik," kata Sugiono.

Lagipula, pemerintah bersama penyelenggara Pemilu beserta DPR RI juga telah menyepakati bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Lebih dari itu, mayoritas publik juga menginginkan Pemilu diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," tegasnya.

Meski begitu, sikap resmi Partai Gerindra nantinya akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto. Hanya saja, Sugiono tak menyebutkan kapan Prabowo akan menyampaikan sikapnya terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

"Pada waktunya, Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," katanya.

Rekomendasi