Besok, Pimpinan DPR Bamuskan RUU TPKS

| 15 Mar 2022 22:10
Besok, Pimpinan DPR Bamuskan RUU TPKS
Puan Maharani (Dok. Pemkot Solo)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) besok, Rabu (15/3).

Menurut Puan, Rapim dan Bamus besok tidak hanya membahas RUU TPKS, tetapi juga menyusun agenda selama masa persidangan IV DPR RI.

"Besok akan ada Rapim dan Bamus, bukan hanya untuk RUU TPKS tapi juga untuk hal-hal lain terkait dengan persidangan masa sidang IV di DPR," kata Puan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Puan menjelaskan, Rapim dan Bamus baru bisa dilakukan besok lantaran DPR RI baru saja menyelesaikan masa reses dan membuka masa sidang baru.

"Insyaallah, hari ini kan saya baru membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, artinya rapim dan bamus baru bisa dilaksanakan ketika sudah pembukaan masa sidang," paparnya.

Adapun Rapim dan Bamus ini digelar untuk menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan melanjutkan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Sebelum disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI, RUU TPKS dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

Sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS sejak 11 Februari 2022. Namun, surpres tersebut tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang menjelang reses DPR RI bulan lalu.

Pembahasan RUU Tak Bisa Dilakukan Saat Reses

Puan mengatakan, tak dibacakannya Surpres RUU TPKS dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang menjelang reses DPR RI bulan lalu lantaran parlemen tidak memperbolehkan adanya pembahasan RUU selama masa reses.

Hal itu disampaikan Puan usai membuka masa sidang IV di Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

"Ya kan nggak bisa pembahasan di masa reses. Harus buka sidang dulu," kata Puan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan RUU TPKS dapat dibahas bersama pemerintah selama masa sidang ini. Namun sebelumnya, pimpinan harus menunjuk dulu AKD mana yang akan melanjutkan pembahasan.

"Bisa (RUU TPKS dibahas di masa sidang IV), tenang," ucap Dasco.

Rekomendasi