Dulu Suap Hakim, Kini Pengacara Senior OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin

| 19 Mar 2022 15:59
Dulu Suap Hakim, Kini Pengacara Senior OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin
Pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB). (Antara)

ERA.id - Pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Oc Kaligis sebelumnya jadi terpidana kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara,

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, kini ayah dari Velove Vexia itu sudah tidak berada di Lapas Sukamiskin karena status CMB tersebut sejak Selasa (15/3).

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2022).

Walaupun sudah bebas dari penjara, menurutnya, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali. "Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata dia.

Dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

"Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," katanya

Menurut dia, pengacara senior itu mendapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya, sehingga Bapas Bandung mengawasinya hingga tiga bulan ke depan.

"Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.

Rekomendasi