ERA.id - Upaya pemerintah menertibkan investasi bodong yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan sejumlah jenis lainnya tak sepenuhnya dilihat masyarakat sebagai sebuah hal yang efektif dalam mencegah merebaknya penipuan yang mengatasnamakan investasi.
Hal ini terlihat dari sejumlah ungkapan netizen dalam webinar 'Indonesia Consumer Club - Nasib Konsumen Korban Robot Trading' yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional
(BPKN) dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, Selasa (5/4/2022) lalu.
Dari sejumlah komentar yang dilontarkan, banyak netizen tidak mau pemerintah asal blokir investasi berbentuk robot trading lantaran dana yang telah mereka investasikan bisa menghilang tanpa kejelasan.
Akun @Iwan Purnama misalnya. Ia menyatakan pemerintah harusnya juga mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban mendapatkan dananya kembali.
"Dear bpk dan ibu regulator, alangkah bijaknya jika regulator juga mengatur kondisi sekarang ini dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban robot trading bisa mendapatkan dananya kembali, daripada dananya diiambil system yang tidak tau kemana larinya," ujar @Iwan Purnama.
Netizen lainnya, @Raindropsdeco Surabaya mengatakan, pihak berwenang sudah seharusnya menyelamatkan korban dari regulasi yang tak jelas.
"Jangan bagi-bagi uang kami di robot trading untuk regulator… selamatkan kami dari regulasi yang gak tentu diulur-ulur.. save dna karena dna yang membantu kita selama ini bukan regulator yang tiba-tiba datang menyegel," ucap @Raindropsdeco Surabaya.
Akun @Aswik Jefri dengan tegas meminta pemerintah jangan asal menyegel robot trading tanpa berpikir untuk menyelamatkan uang rakyat.
"Pemerintah yang sudah menyegel perusahaan-perusahaan robot. Jangan cuma menyegel tapi segera proses secara hukum dan selamatkan uang rakyat. Jangan cuma hanya jadi jagoan menyegel," cuitnya.
Akun @Arkadius Manjin bahkan meminta Bapepti jangan sembarang main segel saja robot trading.
"Mana tanggung jawab Bapepti, main sembarang segel aja. Nggak lihat-lihat mana yang ponzy mana yang bukan," cuitnya.
Senada dengan para netizen, Pakar Pidana Pencucian Uang, Dr Yenti Garnasih, SH, MH yang menjadi pembicara dalam webinar ini pun mengingatkan agar putusan pengadilan nantinya berpihak kepada korban.
"Mengingatkan kepada hakim, yang disita dan apabila nanti terbukti dirampas dikembalikan kepada yang berhak. Jangan seperti kasus First Travel, dikembalikan kepada negara," tegas Yenti.
Pernyataan Yenti ini pun langsung direspon positif netizen yang mengikuti webinar ini.
"Lega sekali denger ibu Dr Yenti.. simpati terhadap korban, semoga pelaku kejahatan memang bisa ditindak tegas, setidaknya hal ini bisa membuat hati korban terobati," cuit akun @Ay P.