Puan Maharani Sebut Penambahan 3 Provinsi di Papua untuk Percepat Pembangunan

| 09 Apr 2022 03:03
Puan Maharani Sebut Penambahan 3 Provinsi di Papua untuk Percepat Pembangunan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Antara)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran ini meruapakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

Adapun tiga calon provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi," kata Puan dalam keterangan tertulilsnya, Jumat (8/4/2022).

Puan menambahkan, pemekaran wilayah tersebut juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, diberharapkan Papua bisa semakin maju.

"RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua," kata Puan.

Puan mengatakan, setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua disahkan sebagai RUU inisiaitf DPR RI di rapar paripurna terdekat, pembahasan rancangan perundang-undangan akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat pertama bersama pemerintah.

Puan juga memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.

Rekomendasi