Catat! Ini Ruas Tol yang Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022

| 22 Apr 2022 14:32
Catat! Ini Ruas Tol yang Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik libur lebaran Tahun ini mencegah penumpukan kendaraan.

Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi mengatakan sistem satu arah atau one way akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap (gage).

"Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan. Bahwa dari kapasitas normal tidak dapat menerima tambahan beban 47% pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan. Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow," ujarnya dikutip dari keterangan resmi BPJT.

Kebijakan satu arah di Jalan Tol akan berlaku mulai KM 47 tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.

Nantinya, Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan ke Jakarta pada jalur Jakarta - Cikampek akan dimanfaatkan untuk menuju ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya.

"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis, diharapkan yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta," tegasnya.

Dikutip dari akun Instagram resmi NTMC Polri, kebijakan ini dikecualikan di antaranya kendaraan pimpinan lembaga negara RI, ambulan, pemadam kebarakan, kendaraan listrik.

Polri pun menegaskan pelanggar ganjil genap tidak akan dikenakan sanksi tilang. Kendaraan yang melanggar hanya akan dialihkan ke jalur yang tidak memberlakukan ganjil genap.

Berikut Jadwal Rencana Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik & Balik Lebaran 2022 :

Arus Mudik (Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way)

a. Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

b. Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

c. Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

d. Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Arus Balik (Untuk berakhirnya pelaksanaan one way & perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai "Diskresi Kepolisian" dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s/d GT Halim KM. 3.500 dimulai dari GT Kalikangkung KM. 414 s/d GT Halim Km 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen). Pelaksanaan Ganjil Genap arus balik bersamaan dimulainya one way)

a. Jumat, 6 Mei 2022 dimulai pada Pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500

b. Sabtu, 7 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500

c. Minggu, 8 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.

BPJT
Rekomendasi