Gantikan Lutfi Sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Janji Segera Selesaikan Masalah Minyak Goreng

| 15 Jun 2022 14:40
Gantikan Lutfi Sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Janji Segera Selesaikan Masalah Minyak Goreng
Zulkifli Hasan (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

ERA.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai menteri perdagangan, menggantikan Muhammad Lutfi.

Mendapat tugas baru, Zulkifli menjanjikan akan segera menyelesaikan masalah minyak goreng bagi masyarakat. Dia meyakini, dengan pengalamannya selama ini mampu membantu Presiden Jokowi dalam memenuhi kebutuhan pokok di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Zulkifli usai dilantik sebagai menteri perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

"Saya kira backgorund pengalaman yang panjang tentu akan banyak membantu. Nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng di manapun dan harga terjangkau. Itu yang paling penting," kata Zulkifli.

Meski begitu, Zulkifli mengaku mengapresiasi langkah-langkah penyelesaian minyak goreng yang sudah dikerjakan oleh Lutfi maupun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tentu saya mengapresiasi yang sudah dikerjakan Pak Luhut, Pak Lutfi dan teman-teman lain," kata Zulkifli.

Terkait dengan target setelah dilantik sebagai menteri perdagangan, Zulkifli meminta waktu untuk mempelajari tugas-tugasnya.

"Kita lihat satu dua hari ini," kata Zulkifli.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melantik dua menteri dan tiga wakil menteri baru yang akan memperkuat Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta hari ini.

Dua menteri yang dilantik adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto

Selain itu, wakil menteri yang dilantik adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetimpo, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Rekomendasi