ERA.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani merespons positif pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait ganja medis.
Dengan begitu, menurut Arsul, pemakaian ganja untuk keperluan medis akan lebih mudah. Apalagi tak lagi terhalang dengan syariat agama.
"Saya kira kalau MUI juga melakukan kajian seperti yang diminta Pak Wapres, ya itu lebih baik lagi. Karena berarti dari sisi syariat Islam selesai, tinggal dari sisi kesehatan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Arsul meyakini, MUI akan berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa terkait ganja medis. Dia mengatakan, MUI pastilah mengutamakan kepentingan kesehatan.
"Saya punya keyakinan, tentu pasti MUI akan melihat juga dari sisi kesehatannya, prinsip mafaatnya, mudarat. Selain dari lihat sumber-sumber syariat Islam, Alquran, sunnah, itjma tadi," kata Arsul.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan atau medis.
Ma'ruf bilang, pemakaian ganja memang dilarang. Namun harus ada pengecualian jika untuk kesehatan dan pengobatan.
"MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehannya," kata Ma'ruf di Kantor MUI.
Nantinya, fatwa dari MUI terkait penggunaan ganja medis bisa dijadikan batasan agar ganja tidak disalahgunakan. Selain itu juga bisa menjadi pedoman untuk DPR RI dalam menyusun regulasi.
"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanga untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf.
"Ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," imbuhnya.